Monday, April 18, 2011

Pelayanan Bimbingan di Sekolah

“Kalau kamu berani mengganggu temanmu lagi, Ibu akan membawamu ke ruang BP!”
                 Pernahkah Anda mendengar kata-kata  demikian ketika masih sekolah di bangku SD?  Saya masih ingat, dulu ketika mendengar kata ‘ruang BP’, kami semua sangat takut. Anak bandel sekalipun begitu digertak kalimat seperti di atas, nyali mereka akan sedikit menciut. Bagaimana tidak, Ibu BP ini terkenal sangat galak dan tidak tanggung-tanggung dalam memberikan hukuman. Anak bandel pasti akan jera juga jika disuruh menulis kalimat “Saya berjanji tidak akan mengganggu temanku lagi” sebanyak 40 halaman.
                Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan BP (Bimbingan Penyuluhan)? Menurut buku Sukadji, bimbingan yaitu bantuan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain dalam membuat keputusan yang bijaksana dan dalam penyesuaian diri, serta dalam memecahkan masalah kehidupan mereka. Tujuan dari bimbingan ini agar orang tersebut dapat beradaptasi dan memecahkan masalah-masalahnya. Bimbingan dalam bentuk pemberian nasihat ataupun pengarahan disebut penyuluhan.
                Hampir setiap sekolah mempunyai guru BP. Tetapi hampir semua murid juga takut kepada guru BP. Alasannya satu, yaitu takut dihukum. Padahal sebenarnya tugas guru BP adalah memberi bantuan kepada murid yang memerlukannya. Misalnya, seorang murid yang sangat suka mengganggu temannya, akan dibimbing untuk belajar dengan lebih serius,tidak mengganggu teman ketika belajar. Bimbingan dapat diberikan untuk membantu murid agar ia dapat membuat keputusan dengan baik, membuat murid paham dan menerima suatu keadaan yang tidak dapat dihindari, menunjukkan/menyadarkan murid bahwa ia masih mempunyai pilihan yang lain dengan memberikannya banyak informasi, dan memberi saran yang baik ketika ia dalam keadaan yang tidak sehat untuk membuat keputusan.
               

 Pengelolaan pelayanan bimbingan di sekolah juga harus diperhatikan. Bimbingan tidak harus hanya diberikan oleh biro pelayanan bimbingan siswa ataupun guru BP, tetapi semua guru ataupun staf boleh memberikannya kepada murid.
                Seluruh sekolah sangat diharapkan agar dapat memberikan pelayanan bimbingan kepada murid-muridnya dan menjalankan tujuannya dengan baik dan benar.



Referensi:
1. Sukadji, S. (2000). Psikologi pendidikan dan psikologi sekolah. Depok: Lembaga
Pengambangan Sarana Pengukuran dan Pendidikan Psikologi (LPSP3) Fakultas
Psikologi Universitas Indonesia

No comments:

Post a Comment